Bangkitnya Aksara Jawa
September 14, 2008 by kemejabiru
Bangkitnya Aksara Jawa
Ha na ca ra ka, dha ta sa wa la, pa da ja ya nya, ma ga ba tha nga
Apakah Anda masih ingat untuk menuliskan aksara Jawa? Mungkin Anda akan sedikit mengerutkan dahi untuk mengingatnya. Tampaknya saat ini, para kaum muda Jawa memang sedikit melupakan warisan budaya yang satu ini. Karena, selain rumit, kurangnya aplikasi pada kehidupan sehari-hari membuat aksara Jawa sedikit terlupakan. Namun, Pemkot Solo mencoba untuk memberikan solusi dengan kebijakan penggunaan aksara Jawa pada identitas instansi negeri dan swasta.
Solo sebagai kota budaya memiliki keanekaragaman kebudayaan yang merefleksikan slogan Solo the spirit of Java. Salah satunya adalah aksara Jawa yang merupakan salah satu identitas budaya Solo yang perlu dilestarikan agar tidak punah. Dalam hal ini, rupanya Pemerintah kota Solo memiliki itikad baik dalam upaya menuju hal tersebut. Mulai tahun 2008, Pemkot memberlakukan kebijakan penggunaan aksara Jawa pada bangunan publik di Solo, seperti: sekolah, instansi pemerintah dan swasta termasuk pusat bisnis dan perekonomian.
Hal ini ditegaskan Walikota Solo, Joko Widodo ketika ditemui KALA di Loji Gandrung beberapa waktu lalu.
”Pada tahun 2008 nanti, seluruh kantor pemerintah, termasuk sekolah dan rumah sakit, juga perbankan dan perusahaan-perusahaan swasta wajib menggunakan aksara Jawa sebagai identitas bangunan,” terang Joko Wi.
Penulisan aksara Jawa tersebut akan diatur dalam Peraturan Walikota yang hingga saat ini masih dalam tahap penggodokan oleh tim formatur Perwali. Dalam peraturan tersebut juga akan ditetapkan sanksi bagi pihak-pihak yang menolak menggunakan aksara Jawa sebagai identitas bangunan.
Aksara Jawa akan ditulis lebih besar dan terletak di atas aksara latin dari setiap nama bangunan. Setiap penulisan aksara Jawa akan melalui konsultasi terlebih dahulu dengan Komite Basa Jawi agar tidak terjadi kesalahan dalam penulisan. ”Kami telah bekerja sama dengan Komite Basa Jawi dalam hal penulisan, jangan sampai terjadi kekeliruan karena aksara Jawa juga termasuk identitas budaya kita,” jelas Joko Wi.
Sosialisasi penggunaan aksara Jawa ini sudah dilakukan pemkot sejak akhir tahun 2007. ”Untuk di kantor-kantor pemerintah sudah kita lakukan sosialisasi sejak November lalu, dan bulan Januari ini kita mulai sosialisasi ke pihak swasta.”
Penggunaan aksara Jawa ini merupakan salah satu bentuk pelestarian budaya Jawa yang dilakukan oleh pemkot Solo. Menurut Joko Wi, penggunaan aksara Jawa pada bangunan-bangunan publik adalah untuk semakin memperkuat dan meempertegas karakter Solo sebagai kota budaya.
Namun ternyata rencana penetapan peraturan penggunaan aksara Jawa ini masih menghadapi kendala. Konsep penulisan aksara Jawa yang lebih besar dan terletak di atas aksara atau nama latinnya ternyata berbenturan dengan peraturan Menteri Dalam Negeri. Menurut peraturan ini tulisan aksara Jawa harus lebih kecil dari aksara latin (45 persen dari besar aksara latin, red) dan letaknya harus di bawah tulisa latin. Peraturan ini berlaku bagi semua instansi pemerintahan.
Winarso Kalinggo, budayawan Solo menambahkan bahwa jangan sampai kebijakan ini hanya menjadi usaha pemerintah sendiri dalam melestarikan budaya. ”Mudah-mudahan kebijakan yang sudah memperlihatkan betapa pemkot peduli terhadap pelestarian budaya ini diikuti juga oleh masyarakatnya. Jangan sampai hanya pemerintah saja tapi kita sendiri tidak mau tahu, karena pada hakikatnya budaya dapat dikatakan masih tinggi ketika jiwa budaya itu sudah benar-benar melekat pada tiap individu dari masyarakat,” ungkapnya.
Mulai ditinggalkan kaum muda
Di usianya yang sudah cukup tua ini, kota Solo semakin sulit menggapai para generasi muda. Budayanya yang sudah mengakar kuat semakin ditinggalkan. Mereka terutama tidak mengerti, bahkan mengenal, bahasa dan aksara Jawa itu.
“Wong Jowo kok ora njawani”. Menjadi ungkapan yang sering terlontar dari orang-orang tua ketika teman ngobrolnya tidak mengerti maksud dari kata-kata dalam bahasa Jawa, terutama jika lawan bicaranya adalah anak-anak muda.
Eta dan Siska, mahasiswa UNS, dengan tersipu-sipu malu, mengaku sudah tidak bisa lagi mengingat bagaimana menulis aksara Jawa ataupun berbahasa Jawa halus. “Di zaman saya SMA sudah tidak ada lagi pelajaran bahasa Jawa. Karenanya, saya sudah tidak terbiasa dengan bahasa Jawa,” ungkap Siska.
Bahasa Jawa yang terbagi ke dalam beberapa tingkatan, yaitu Ngoko, Madya, dan Krama, serta banyaknya ragam aksara Jawa yang perlu dipelajari seringkali menjadi alasan mereka sulit mempelajari bahasa Jawa. Selain itu bentuk-bentuk aksara Jawa yang rumit, juga membuat kaum muda ini tidak menaruh perhatian pada aksara Jawa. Hal ini karena tak banyak dari mereka yang menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Padahal seharusnya menjadi harta yang tetap dijaga dan dilestarikan sepanjang masa, bukannya dibiarkan memudar.
Dengan adanya kebijakan penulisan aksara Jawa ini, diharapkan masyarakat Solo pada khususnya, tidak melupakan aksara Jawa. Sehingga dapat lestari dan menjadi ikon kota yang unik dan tidak terlupakan. Karena bagaimanapun juga kota Solo merupakan salah satu pusat kebudayaan Jawa yang harus tetap dijaga ke’Jawa’annya. Namun, jangan sampai langkah ini hanya merupakan usaha pelestarian pemkot Solo sendiri, tanpa adanya kesasdaran dari masyarakat untuk ikut melestarikan budaya Jawa. Akan sangat ironis, jika penggunaan aksara Jawa pada identitas bangunan instansi negeri dan swasta hanya menjadi ‘lambang’ semata. (Anita Widya)